GDPR, Cookies, dan Kepatuhan
Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) adalah undang-undang Uni Eropa yang mengatur pengumpulan dan pemrosesan data pribadi dari individu di dalam Uni Eropa.
Di bawah GDPR Uni Eropa, merupakan tanggung jawab hukum pemilik dan pengelola situs web untuk memastikan bahwa data pribadi dikumpulkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Situs web di luar Uni Eropa diwajibkan untuk mematuhi GDPR jika mengumpulkan data dari pengguna di dalam Uni Eropa.
Meskipun cookies hanya disebutkan sekali dalam GDPR, persetujuan cookies tetap menjadi dasar utama kepatuhan bagi situs web yang memiliki pengguna yang berlokasi di Uni Eropa.
Hal ini karena salah satu cara paling umum bagi pengumpulan dan berbagi data pribadi secara daring adalah melalui cookies situs web. GDPR menetapkan aturan khusus untuk penggunaan cookies.
Itulah sebabnya persetujuan pengguna akhir untuk cookies menjadi dasar hukum yang paling sering digunakan dalam GDPR yang memungkinkan situs web untuk memproses data pribadi dan menggunakan cookies.